PENGUATAN PENGAWASAN

Penguatan pengawasan merupakan peningkatan penyelenggaraan kinerja Satfung yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

A. ASPEK PEMENUHAN

1. Pengendalian Gratifikasi

a. Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi (Silahkan klik Disini)

b. Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan (Silahkan Klik Disini

2. Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
a. Telah dibangun lingkungan pengendalian (Silahkan Klik Disini)
 
b. Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan (Silahkan Klik Disini)
 
c. Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi (Silahkan Klik Disini)
 
d. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait (Silahkan klik Disini)
3. Pengaduan Masyarakat
a. Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan (Silahkan Klik Disini)
 
b. pengaduan masyarakat dtindaklanjuti (Silahkan Klik Disini)
 
c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat (Silahkan Klik Disini)
 
d. Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti (Silahkan Klik Disini)
4. Whistle-Blowing System
a. Whistle Blowing System telah diterapkan (Silahkan Klik Disini)
 
b. Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System (Silahkan Klik Disini)
 
c. Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti (Silahkan Klik disini)
5. Penanganan Benturan Kepentingan 
a. Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama (Silahkan Klik Disini)
 
b. Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi (Silahkan Klik Disini)
 
c. Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan (Silahkan Klik Disini)
 
d. Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan (Silahkan Klik Disini)
 
e. Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti (Silahkan Klik Disini)

B. ASPEK REFORM

V.1.Mekanisme pengendalian

1. Telah dilakukan mekanisme pengendalian aktifitas secara berjenjang (Silahkan Klik Disini)

V.2. Penanganan pengaduan masyarakat

2. Persentase penanganan pengaduan masyarakat (Silahkan Klik Disini)

V.3. Penyampaian laporan harta kekayaan

3. Penyampaian laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) (1) (Silahkan Klik Disini)